Sehubungan dengan pelaksanaan Program DAK Bidang Sanitasi Tahun 2025 di Kota Semarang dan dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Program kepada masyarakat untuk pembangunan sarana prasarana dan Bidang Sanitasi Lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang membuka kesempatan kepada saudara/i yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program DAK Bidang Sanitasi Tahun 2025. Informasi lebih lanjut bisa klik link dibawah ini:
⇒https://drive.google.com/file/d/14pF0KOfc-948O0OtakZ8UOnsk9rz07jO/view?usp=sharing