Indonesia merupakan negara kepulauan dengan karakteristik penduduk yang beragam dan merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Salah satu permasalahan utama yang terjadi di Indonesia adalah konsentrasi penduduk yang terpusat di Pulau Jawa. Hal tersebut tidak lepas dari adanya fenomena urbanisasi penduduk non-perkotaan yang berpindah dari desa menuju kawasan perkotaan di Indonesia terutama Pulau Jawa, dimana merupakan pusat pemerintahan, perekonomian, perdagangan, dan pusat-pusat pembangunan lainnya di Indonesia. Berbicara mengenai masyarakat perkotaan, keberadaannya seringkali dikaitkan dengan masyarakat modern. Karakteristik masyarakat perkotaan sendiri sangat berbeda dengan karakteristik masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan memiliki karakteristik yang produktif namun dapat dikatakan cenderung individualis, dimana segala bentuk interaksi didasarkan pada kepentingan individu.
Keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dapat menjadi salah satu sarana dalam membentuk interaksi sosial masyarakat perkotaan. Proporsi RTH pada kawasan perkotaan minimal sebesar 30% yang terdiri atas 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri atas ruang terbuka hijau privat. Salah satu bentuk ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan adalah taman kota. Taman kota merupakan salah satu kebutuhan vital yang harus terpenuhi di kawasan perkotaan. Tujuan diselenggarakan taman kota adalah untuk kelestarian, keserasian, dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial, dan budaya. Taman kota memiliki fungsi ekologis dan sosialis yang cukup tinggi, dimana keberadaan taman kota dapat membantu mereduksi polusi udara yang ada di kota serta dapat digunakan sebagai wadah dalam menciptakan interkasi sosial hingga membentuk budaya sehat bagi masyarakat perkotaan. Secara ekologis, setiap satu hektar daun hijau yang ada di taman dapat menyerap delapan kilogram CO2 yang setara dengan CO2 yang diembuskan oleh sekitar 200 orang dalam waktu yang sama. Hal tersebut tentu dapat meminimalisir risiko adanya berbagai gangguan kesehatan masyarakat perkotaan. Kemudian, dengan adanya taman kota, dapat digunakan sebagai area untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan beraktivitas seperti olah raga, rekreasi, dan lain sebagainya yang pada akhirnya dapat mengarahkan masyarakat menuju pola hidup yang sehat.
