Pada tanggal 24 - 27 juni 2019, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang mengadakan kegiatan "Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni Kota Semarang 2019" yang diselenggarakan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Semarang Utara, Banyumanik, Tugu, dan Semarang Selatan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan kecamatan, kelurahan, dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya penerima manfaat terkait pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).