Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa, serta Kawasan Industri. Berikut merupakan bagan serah terima PSU yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Semarang: